Putusan mk no. 46/puu-viii/2010
WebBerdasarkan Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010, bahwa Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019) yang menyatakan “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan ... WebIn the Constitutional Court Decision No.46/PUU-VIII/2010, Mochtar Machica request that the Constitutional Court conduct a judicial review of article 2, paragraph (2) and ... Keluarnya Putusan MK tentang Uji Materil UU Perkawinan, Jakarta, Prestasi Pustakaraya . Eddy O.S Hiariej, 2012, Teori dan hukum Pembuktian, ...
Putusan mk no. 46/puu-viii/2010
Did you know?
Web2. Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 tentang Pengakuan anak di luar kawin ditinjau dari Hukum Islam II. … WebPutusan Mahkamah Konstitusi nomor 46 PUU VIII/2010 menyatakan, “ Pasal 43 ayat (1) UU 1/1974 yang menyatakan, “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya …
WebMay 5, 2024 · Rumusan Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 pada Pasal . 43 berbunyi “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempuny ai . hubungan perdata d engan ibunya dan keluarga ibunya serta deng an . WebHakim Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara No.46/PUU-VIII/2010 tentang Status Anak Luar Kawin, Apa implikasi hukum dari Putusan Mahkamah Konstitusi No.46/PUU-VIII/2010 tentang Status Anak Luar Kawin terhadap proses pembuktian sebagai anak biologis. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif.
WebNo 46/PUU-VIII/2010 tersebut. Sudah barang tentu putusan tersebut tidak tanpa implikasi yuridis. Tulisan ini akan mencoba untuk mengulas implikasi yuridis dari putusan MK No … WebDalam hal ini seperti putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 tentang kedudukan anak di luar perkawinan. Adapun yang menjadi rumusan masalah adalah: 1) Bagaimana putusan MK mengenai kedudukan anak di luar perkawinan. 2) Bagaimana pertimbangan hukum para Hakim dalam putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010. Jenis ...
WebFeb 28, 2012 · Kedudukan Anak Luar Nikah Pasca Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010. Anak-anak yang dilahirkan diluar perkawinan yang sah saat ini dapat bernafas lega, …
WebINDONESIA: Salah satu wewenang yang diberikan kepada Mahkamah Konstitusi adalah melakukan judicial review (uji materil) Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar … tas2-sah icWebPENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN … 鬼束ちひろ 月光 pvWebDecision No. 46/PUU-VIII/2010 Achmad Irwan Hamzani Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Jln. Halmahera Km. 1 Tegal, Jawa Tengah [email protected] … tas 30 liter terbaikWebfertilisasi in vitro pasca kematian suami setelah putusan MK No. 46/PUU VIII/2010. 3. Bagaimanakah Pandangan Hukum Positif terhadap status dan hak keperdataan anak hasil fertilisasi in vitro pasca kematian suami setelah putusan MK No. 46/PUU VIII/2010. Penelitian ini merupakan library research (penelitian kepustakaan) dengan tas2900-puaWebPutusan Mahkamah Konstitusi nomor 46 PUU VIII/2010 menyatakan, “ Pasal 43 ayat (1) UU 1/1974 yang menyatakan, “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya” harus dibaca, “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya … 鬼武者 80パーWebOct 24, 2014 · MKRI melalui putusan No. 46/PUU-VIII/2010 tanggal 17 Februari 2012 telah melakukan terobosan hukum dengan memutus bahwa Pasal 43 ayat (1) UU No. 1 Tahun … tas300 manualtas3102gb manual